Jumat, 30 Maret 2012

Tilang di Cilangkap Tapos Depok.By Hasnan Habib


Operasi Zebra 

Sudah 150 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang di Depok

Sudah 150 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang di Depok
DEPOK (Pos Kota) – Polsek Cimanggis menilang 150 pelanggar setelah menggiatkan pelaksanaan Operasi Zebra 2011 di lima titik berbeda, yaitu Jalan Raya Bogor, Cilangkap, alternatif Cibubur, dan wilayah Tapos. Pelanggar terbanyak adalah pengendara sepeda motor.
Menurut AKP Sodik, Kanit lantas Polsek Cimanggis, operasi zebra dimaksudkan  agar pengguna kendaraan lebih menjadi tertib. Banyak pesepeda motor bagi yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dan ditilang oleh jajarannya.
“Di hari kelima ini kami telah menindak pengendara sepeda motor sebanyak 150 pelanggar. Setiap harinya rata-rata sebanyak 30 pelanggar yang kami tindak, ”ujarnya kepada Poskota saat ditemui di lokasi Operasi Zebra di Jalan Raya Bogor (eks Ramayana), Senin (5/12) sore.
Pelanggaran terbanyak adalah menerabas marka jalan, penggunaan knalpot racing, tidak memakai helm, dan tidak ada kelengkapan surat-surat kendaraan.
”Sehari 3 atau 4 sepeda motor terpaksa ditahan sementara karena tidak dilengkapi surat-surat. Kalau pengemudi bisa memperlihatkan STNK, kendaraannya bisa dibawa pulang kembali, namun tetap di tilang,”jelas Sodik.
Kebanyakan, pengemudi angkot yang ditindak tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).”Sehari rata-rata sebanyak 15 hingga 20 sopir angkot kami tindak. Namun sampai saat ini tidak ada satu angkot pun yang kami tahan,”tandas Sodik. (Angga/dms)
Foto: Kanitlantas Polsek Cimanggis, AKP Sodik saat menindak pengendara sepeda motor berusia muda tanpa helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan, saat menggelar operasi zebra di Jalan Raya Bogor. (Angga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar